Minggu, 27 September 2009

Rita Widyasari Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Bupati


Tenggarong, Poskota Kaltim
Prosesi menuju Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2010 semakin menggeliat. Setelah muncul berbagai nama-nama Calon Bupati mengajukan berkas ke berbagai Partai Politik yang ada. Kali ini bergerak dengan mantap Rita Widyasari S.Sos, MM yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar Kukar sekaligus Ketua DPRD Kukar resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati melalui Partai Golkar Kukar. Berkas pendaftarannya langsung diserahkan Rita Widyasari kepada Ir. Awang Yacoup Luthman Ketua Tim Penjaringan Pilkada Partai Golkar Kukar, di Gedung Partai Golkar Kukar Sabtu (26/9) kemarin.
Sebelum Rita Widyasari tiba di Sekretariat DPD Partai Golkar Kukar, Jalan Patin, Tenggarong, sebelumnya juga menemui Sultan Kutai H Adji Mohd Salehoeddin II untuk meminta restu maju sebagai Calon Bupati Kukar. Sekaligus berlebaran mewakili Keluarga Besar Prof DR. H. Syaukani HR MM. Serta mengundang Sultan untuk menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kukar tanggal 10 November 2009 nanti.
Selain didampingi sejumlah fungsionaris Partai Golkar Kukar, proses pendaftaran Rita Widyasari sebagai Cabup juga dihadiri para pengurus dari 13 parpol non parlemen yang tergabung dalam Koalisi Partai Politik Bersatu (KP2B) Kukar.
KP2B Kukar melalui ketuanya H Hari Budi Priyo Utomo menyerahkan surat keputusan dukungan KP2B kepada Rita Widyasari untuk maju sebagai Cabup pada Pilkada Kukar 2010.
Dalam kesempatan terpisah Rita Widyasari menjelaskan kepada Poskota Kaltim tentang berbagai alasan kenapa akhirnya mendaftarkan resmi sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara 2010. Ia mengatakan ada tiga alasan yang mendasar yang mendukungnya.
"Pertama, dari hasil survey dimana integritas terus naik. Yang mana Sebetulnya saya sudah puas dan bangga dengan terpilih menjadi anggota DPRD, apalagi menjadi Ketua DPRD menjadikan hal yang lebih bangga lagi karena pertama kali menjabat sebagai anggota DPRD mendapatkan kepercayaan di kedudukan yang strategis. Kedua, menjaga kebersamaan dan wibawa partai Golkar, karena tidak mau membuat kawan-kawan Golkar kecewa jika saya tidak maju sebagai Calon Bupati dari Partai Golkar. Pada dasarnya saya ingin maju di posisi II, dimana ada slentingan dari kawan-kawan partai Golkar di Kecamatan akan mundur jika saya tidak maju. Karena itulah saya minta saya minta diadakan Konvensi Partai Golkar yang disetujui DPD Tk I dan DPP. Namun muncul dukungan terus meruncing, terutama yang pasti dari 13 aliansi partai bersatu. Makanya saya maju melalui Partai Golkar. Dan Ketiga, ingin menyatukan komponen masyarakat yang bersatu. Dan dukungan dari 13 aliansi partai bersatu," tegas Rita Widyasari.
Dilain sisi, Rita juga menegaskan majunya sebagai calon Bupati Kutai Kartanegara 2010 untuk memberikan warna saat Pilkada di Kukar diselenggarakan. Karena merupakan salah satu calon bupati perempuan pertama di Kutai Kartanegara.
"Dan saya akan menjadi penyejuk, karena saya merupakan salah satu calon bupati perempuan, dan itu yang pertama kali di Kukar," paparnya.
Bahkan disampaikan pula, ada tantangan yang cukup berarti untuk meraih posisi tertinggi dalam sistem pemerintahan melalui karier politiknya. Dimana selain mendapatkan dukungan keluarga besar H. Syaukani HR juga ada untaian harapan untuk mengembalikan nama baik Prof DR H Syaukani HR MM.
"Saya tertantang untuk melajutkan program Pak Syaukani yang pro rakyat. Sampai akhirnya tersangkut kasus hukum. Diatas keterpurukan itulah saya akan melanjutkan program Pak Syaukani yang pro rakyat. Saya akan meninggalkan hal yang kurang baik, karena Pak Syaukani bukan malaikat," tegasnya.
Berikut ditambahkan perihal majunya sebagai Calon Bupati meskipun sudah menjabat sebagai Ketua DPRD merupakan hal mutlak. Karena jika terpilih menjadi Bupati kepentingan untuk memajukan pembangunan yang pro rakyat semakin terbuka. Apabila tidak terpilih tetap akan kembali sebagai Ketua DPRD. Jadi tidak ada yang salah dalam hal itu serta tidak akan meninggalkan kepentingan masyarakat.
"Lain halnya kalau saya menjadi anggota DPR-RI terus mendaftarkan sebagai calon bupati, itu salah karena tugasnya di Jakarta. Beda halnya kalau menjadi anggota DPRD, masih satu ruanglingkup kinerjanya," lanjut Rita Widyasari.kip/dp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.